Diskusi Persyaratan dan Prosedur Paten melalui Bincang KI ASKI-PTM

Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah kembali mengadakan kegiatan Bincang Kekayaan Intelektual secara Webinar, Kamis 20 April 2020.

Webinar dengan aplikasi Zoom Cloud Meeting tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari para peneliti maupun dosen di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri seluruh Indonesia.

Dalam bincang-bincang itu, Sofyan Arief, M.Kn. dari UM Malang mempresentasikan prosedur dan persyaratan mengenai paten.

Dr. Ir. Iswanto, S.T., M.Eng., IPM. mempresentasikan terkait sistem teknis penulisan paten, klaim dan teknis drafting paten.

Assoc. Prof. Dr. Maftuchah, MP. Ketua ASKI-PTM memantau langsung jalannya bincang kekayaan intelektual online tersebut dan memberikan respon dan arahan kepada seluruh peserta melalui menu “chat” di sesi penutup.

Bincang Kekayaan Intelektual Online yang dipandu oleh (Can.) Dr. Rochmat Aldy Purnomo, S.E., M.Si. dari UM Ponorogo berjalan sekitar satu setengah jam dan cukup efektif. Beberapa respon diberikan oleh peserta yang berasal dari Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan bahkan Papua kepada para narasumber.

Sebagian besar dari berbagai daerah dapat mengikuti secara jelas jalannya bincang-bincang. Hanya sebagian kecil peserta mengalami hambatan sinyal.

Di penutup acara, (Can.) Dr. Rochmat Aldy Purnomo, S.E., M.Si. berterima kasih kepada seluruh peserta yang berpartisipasi dalam bincang kekayaan intelektual online tersebut.

Editor: (Can.) Dr. Rochmat Aldy Purnomo, S.E., M.Si.

Previous Post Next Post